Friday, February 7, 2014

Kesamaan Konsep Wahabi, NII / DI TII / PISWA Al Yaklu Arjosari Malang Serta Perilaku Teror Permusuhan


Hubungan Kesamaan Konsep Wahabi, NII / DI TII / PISWA Al Yaklu Arjosari Malang / Jamaah Islamiyah / JAT, Kejumudan berpikir Serta Perilaku Teror Permusuhan dan Perampasan kepada Ummat Islam

Coba kita simak berita di koran tanggal 29/06/2010 berikut:

Kebumen – Setelah tiba di tanah kelahiranya, di Dusun Duwet, Desa Kewayuhan, Kecamatan Jagoan, Kebumen, Jawa Tengah, Selasa(29/06/2010), jenazah Yuli Harsono tersangka teroris yang tertembak dalam penggerebekan Densus 88 di Klaten langsung disambut pekikan takbir oleh ratusan teman-temanya.
Jenazah tiba dari RS Polri Jakarta di Kebumen diangkut dengan menggunakan mobil ambulans dengan Nopol B 1024 TIX dikawal oleh ayah Yuli, Salimun Ashari dan adik ipar Yuli Ali Suhada’ bersama Muhammad Kurniawan dan Endro Sudarsono, pengacara dari Islamic Studi and Action Center (ISAC).
Begitu tiba di rumah duka, ratusan warga masyarakat desa sekitar dan ratusan warga yang hadir dari luar kota sejak pagi dini hari langsung membentangkan kain bertuliskan ‘Kuburan Para Mujahidin (Pahlawan Islam)’, ‘Selamat Datang Pahlawan Islam’, ‘As Syahid, Jihad Still Continue’.
Namun, saat prosesi perawatan jenazah di rumah duka, akses wartawan langsung dibatasi sedemikian rupa sehingga puluhan wartawan diatur untuk tidak diperbolehkan mengambil gambar dari dekat.
“Maaf Mas, ini permintaan keluarga. Wartawan dilarang mendekat,” tegas pengacara keluarga Yuli Harsono, Kurniawan kepada puluhan wartawan di depan rumah duka.
Usai pemberangkatan, beberapa wartawan diperbolehkan mendekat untuk mengambil gambar pemberangkatan jenasahnya menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Sodor, Desa Kewayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen yang merupakan dusun sebelah dari rumah duka.
Sepanjang perjalanan 1,5 kilometer ke TPU desa sebelah ratusan petugas kepolisian setempat melakukan penjagaan cukup ketat.
Pekikan takbir dan mati sahid mengiringi perjalanan pengantar jenazah dari rumah duka ke TPU para pelayat juga mengeluarkan kata-kata yang menyinggung institusi kepolisian.
“Polisi kafir”! tegas ratusan rekan-rekan Yuli Harsono yang rata-rata berpenampilan berjenggot dan memakai celana sebatas lutut atas itu.

Polisi & Keluarga Lega
Sementara itu, keluarga almarhum Briptu Iwan Nugroho salah satu polisi yang tewas dan diduga ditembak oleh Yuli Harsono mengaku bersyukur dengan terungkapnya identitas pembunuh Iwan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Aiptu Wagiman, ayah almarhum Briptu Iwan yang dimintai konfirmasi wartawan di Mapolsek Ngombol, Desa Ngombol, Purworejo, Jawa Tengah.
Wagiman menyatakan sangat berterima kasih dengan semua pihak yang telah berupaya keras untuk menemukan pembunuh anaknya. “Saya lega pembunuh anak saya sudah diketemukan,”tegas Aiptu Wagiman.
“Saya masih tanda tanya besar apa motif di balik penembakan dan pembunuhan anak saya itu?” tegas Wagiman.
Sedangkan Kapolres Purworejo AKBP Agus Krisdiyanto saat dikonfirmasi detikcom melalui handphonenya mengaku bisa bernafas lega setelah kasus pembunuhan dua anak buahnya di Pos Polisi Kentengrejo beberapa waktu lalu sudah menemukan titik terang.
“Kami tentunya lega karena kasus yang menyita perhatian masyarakat luas itu akhirnya terungkap,”tegas Agus Krisdiyanto
Seperti diberitakan detikcom dengan judul 2 Anggota “Polres Purworejo Tewas Tertembak”, Sabtu 10 April 2010, Briptu Iwan Eko Nugroho bersama Brika Wagino ditembak di Pos Polisi Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Purworejo.
Sebelumnya pada Senin 15 Maret 2010, juga meberitakan bahwa Briptu Yona Ditemukan Tewas di Mapolsek Prembun, Kebumen, Jawa Tengah dengan luka tembak.


Benih-benih NII - Jihad Islam seperti Yuli Harsono yang dari Kebumen inilah yang masih melekat kuat di alam pemikiran konseptor Negara Islam pimpinan Sukirman alias Abang alias Asbirin Maulana (Purwakarta) -owner TK SD Alyaklu, sekaligus owner Rumah Makan Ulu Juku Makasar dan RM Angkasa Nikmat, Depot Darisa Palu, serta tangan kanannya bernama Drs. Sukirman, MT, pegawai VEDC Malang (asal Kebumen), Drs. Langgeng, MT pegawai Instalasi Bangunan VEDC Malang (asal Nganjuk), Wiyanto (asal Ponorogo) -admin web AsosiasiDuniaMaya.blogspot.com, Endang Supadminingsih (asal Magetan, istri Wiyanto), Isnada Waris Tasrim (asal Palu Sulteng, istri Asbirin Maulana), Fahmi (asal Cirebon) dan para pengikut Jamaah Al Yaklu Arjosari Malang- RM. Ulu Juku Makassar, RM Angkasa Nikmat dan Depot Darisa Palu.

Dasar Pengkafiran Jamaah Al Yaklu Malang terhadap Orang Muslim di luar komunitas mereka.

Penuturan hasil pengalaman selama sekian tahun hidup dalam komunitas jamaah Takfir wal Hijrah Negara Islam Indonesia (NII) -Pemerintahan Islam Sejuta Wali (PISWA) dalam kedok Yayasan Perkumpulan Manunggal Bangsa (MABA) TK-SD Unggulan Al Yaklu International Outlook School Arjosari Malang.

Dikisahkan bahwa Al-Imam Abu Nashr al-Qusyairi, [dan Jumhur Ulama] berkata bahwa pendapat yang menyatakan orang yang tidak memakai hukum Allah maka ia telah menjadi kafir adalah pendapat kaum Khawarij. [Kelompok Khawarij terbagi kepada beberapa sub sekte. Salah satunya sekte bernama al-Baihasiyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa siapa saja yang tidak memakai hukum Allah, walaupun dalam masalah kecil, maka ia telah menjadi kafir; keluar dari Islam].

Dalam kitab al-Mustadrak ‘Ala ash-Shahihain, al-Imam al-Hakim meriwayatkan dari sahabat Abdullah ibn Abbas dalam mengomentari tiga ayat dari surat al-Ma’idah (ayat 44, 45 dan 46) di atas, bahwa Abdullah ibn Abbas berkata: “Yang dimaksud kufur dalam ayat tersebut bukan seperti yang dipahami oleh mereka [kaum Khawarij], bukan kufur dalam pengertian keluar dari Islam. Tetapi firman Allah: “Fa Ula-ika Hum al-Kafirun” adalah dalam pengertian bahwa hal tersebut [tidak memakai hukum Allah] adalah merupakan dosa besar”. Artinya, bahwa dosa besar tersebut seperti dosa kufur dalam keburukan dan kekejiannya, namun demikian bukan berarti benar-benar dalam makna kufur keluar dari Islam.

Pemahaman semacam ini seperti sebuah hadits dari Rasulullah, bahwa ia bersabda:
سباب المسلم فسوق وقتاله كفر (رواه أحمد)
(Mencaci-maki muslim adalah perbuatan fasik dan membunuhnya/ memeranginya adalah perbuatan “kufur”). HR. Ahmad.

“Kufur” yang dimaksud dalam hadits ini bukan pengertian keluar dari Islam. Bukan artinya; bila dua orang muslim saling bunuh, maka yang membunuhnya menjadi kafir. Bukankah ”hukum bunuh” itu sendiri salah satu yang disyari’atkan oleh Allah, misalkan terhadap para pelaku zina muhsan [yang telah memliki pasangan], hukum qishas; bunuh dengan bunuh, memerangi kaum bughat [orang-orang Islam yang memberontak], dan lain-lain. Apakah kemudian mereka yang memberlakukan hukum bunuh tersebut telah menjadi kafir??!! Tentu tidak, karena nyatanya jelas mereka sedang memberlakukan hukum Allah. Oleh karenanya peperangan sesama orang Islam sudah terjadi dari semenjak masa sahabat dahulu [lihat misalkan antara kelompok sahabat Ali ibn Abi Thalib, sebagai khalifah yang sah saat itu, dengan kelompok Mu’awiyah], dan kejadian semacam ini terus berlanjut hingga sekarang. Apakah kemudian orang-orang mukmin yang berperang atau saling bunuh sesama mereka tersebut menjadi kafir; keluar dari Islam??! Siapa yang berani mengkafirkan sahabat Ali ibn Abi Thalib, Ammar ibn Yasir, az-Zubair ibn al-Awwam, Thalhah ibn Ubadillah, Siti Aisyah [yang notabene Istri Rasulullah], dan para sahabat lainnya yang terlibat dalam perang tersebut??!! Orang yang berani mengkafirkan mereka maka dia sendiri yang kafir. Kemudian dari pada itu, dalam al-Qur’an Allah berfirman:
وإن طائفتان من المؤمنين اقتتلوا (الحجرات: 9)

Dalam ayat ini dengan sangat jelas disebutkan: “Apa bila ada dua kelompok mukmin saling membunuh….”. Artinya sangat jelas bahwa Allah tetap menyebut dua kelompok mukmin yang saling membunuh tersebut sebagai orang-orang mukmin; bukan orang kafir.

Yang ironis adalah ayat 44 QS. Al-Ma’idah ini -seperti yang saya alami dari pengajian internal (indoktrinasi) Al Yaklu Arjosari dan oleh beberapa komunitas yang mengaku gerakan keislaman seringkali dipakai untuk menuduh kafir terhadap sesama muslim / orang-orang yang tidak memakai hukum Allah, termasuk klaim kafir terhadap orang yang hidup dalam suatu negara yang tidak memakai hukum Islam. Bahkan mereka juga mengklaim bahwa negara tersebut sebagai Dar Harb atau Dar al Kufr. Klaim ini termasuk di antaranya mereka sematkan kepada negara Indonesia. pertanyaannya; negara manakah yang secara murni memberlakukan hukum Islam??

Sayyid Quthub dalam karyanya “Fi Zhilal al-Qur’an” menyatakan bahwa masa sekarang tidak ada lagi orang Islam yang hidup di dunia ini, karena tidak ada satupun negara yang memakai hukum Allah. Menurutnya suatu negara yang tidak memakai hukum Allah waluapun dalam masalah sepele maka pemerintahan negara tersebut dan rakyat yang ada di dalamnya adalah orang-orang kafir. Kondisi semacam ini menurutnya tak ubah seperti kehidupan masa jahiliyah dahulu sebelum kedatangan Islam. Pernyataan Sayyid Quthub ini banyak terulang dalam karyanya; Fi Zhilal al-Qur’an. Lihat misalkan j. 2, h. 590, dan h. 898/ j. 2, Juz 6, h. 898/ j. 2, h. 1057/ j. 2, h. 1077/ j. 2, h. 841/ j. 2, h. 972/ j. 2, h. 1018/ j. 4, h. 1945 dan dalam beberapa tempat lainnya. Juga ia sebutkan dalam karyanya yang lain, seperti Ma’alim Fi al-Thariq, h. 5-6/ h. 17-18

Terakhir, saya kutip tulisan A. Maftuh Abegebriel yang menyimpulkan bahwa kekeliruan dalam memahami QS. al-Ma’idah: 44 tersebut adalah salah satu akar teologis dan politis dari berkembangnya gerakan radikal di beberapa negara timur tengah, seperti gerakan Ikhwan al-Muslimin pasca kepempinan dan wafatnya Syaikh Hasan al-Banna (Rahimahullah). Padahal di negara Mesir, yang merupakan basis awal gerakan al-Ikhwan al-Muslimun, belakangan menolak keras kelompok yang dianggap ekstrim ini bahkan memenjarakan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Faham Sayyid Quthub di atas seringkali dijadikan “ajaran dasar” oleh banyak gerakan, seperti Syabab Muhammad, Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah (seperti NII atau DI /TII/ PISWA Arjosari Malang), Jama’ah al-Jihad, al-Jama’ah al-Islamiyyah dan banyak lainnya. Muara semua gerakan tersebut adalah menggulingkan kekuasAan setempat dan mengklaim mereka sebagai orang-orang kafir dengan alasan tidak memakai hukum Islam. [Lebih luas tentang ini baca di antaranya; A. Maftuh Abegebriel, Fundamentalisme Islam; Akar teologis dan politis (Negara Tuhan; The Thematic Incyclopaedia), h. 459-555]. karenanya oleh beberapa kalangan, Sayyid Quthub dianggap sebagai orang yang menghidupkan kembali faham sekte al-Baihasiyyah di atas.
Sekali lagi, anda jangan memahami ayat di atas secara harfiyah. karena bila anda memahami secara harfiyah maka berarti sama saja anda menanamkan “akar terorisme” pada diri anda…!!! Hati-hati…!!!

Akhir-akhir ini marak perkembangan gerakan “keagamaan” yang disebut sebagai gerakan Salafi. Sering mereka mengklaim bahwa mereka hadir bermaksud menghidupkan kembali ajaran ulama salaf untuk menyelamatkan umat dari amukan dan badai fitnah yang melanda dunia Islam hari ini. Acapkali gerakan ini menegaskan bahwa kelompok yang selain mereka tidak ada jaminan memberikan alternatif (baca: keselamatan).Tidak jarang juga mereka mengklaim bahwa golongan yang selamat yang dinubuatkan oleh Nabi Saw adalah golongan mereka. Tentu saja, konsekuensi dari klaim ini adalah menafikan kelompok yang lain. Artinya bahwa kelompok mereka yang benar selainnya adalah sesat (itsbat asy-syai yunafi maa adahu). Kalau kita mau berkaca pada sejarah, gerakan Salafi ini sebenarnya bukan gerakan baru.

Mereka bermetamorfosis dari gerakan pemurnian ajaran Islam Wahabi yang dikerangka konsep pemikiranyna oleh Ibn Taimiyah yang kemudian dibesarkan oleh muridnya Muhammad bin Abdulwahab, menjadi gerakan Salafi. Metamorfosis ini jelas untuk memperkenalkan ajaran usang dengan pendekatan dan nama baru. Pertanyaan yang mendasar yang harus diajukan di sini adalah apakah Salafi itu identik dengan mazhab jumhur, Ahlusunnah? Kalau tidak identik, bagaimana pandangan Ahlusunnah terhadap kelompok Salafi ini (Wahabi)? Bagaimanakah sikap ulama Ahlsunnah terhadap kelompok ini, dan literatur-literatur tekstual apa saja yang telah ditulis oleh para ulama ahli sunnah untuk menjawab pemikiran Wahabi? Tulisan ringan ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan asumtif di atas. Kami persilahkan Anda untuk menyimak tulisan berikut ini yang merupakan hasil wawancara jurnal Kalam Islami dengan Ayatullah Ja'far Subhani.

Founding Father Wahabi

Wahabi adalah sebuah aliran pemikiran yang muncul pada awal abad ke-8 H. yang dicetuskan oleh Ahmad bin Taimiyah. Ia lahir pada tahun 661 HQ, 5 tahun setelah kejatuhan pemerintahan khilafah Abbasiyah di Baqdad. Pemikiran kontroversialnya yang ia lontarkan pertama kali pada tahun 698, pada masa mudanya dalam risalahnya yang bernama (Aqidah hamwiyah), sebagai jawaban atas pertanyaan masyarakat Hamat (Suriah) dalam menafsirkan ayat (Ar-rahman ala al-Arsy istawaa) artinya: “Tuhan yang Maha Pemurah, yang bersemayam di atas Arsy” dimana ia mengatakan bahwa; Allah Swt bersemayam di atas kursi di langit dan bersandar padanya.
Risalah tersebut dicetak dan disebarkan di Damaskus dan sekitarnya, yang menyebabkan para ulama Ahlusunnahdengan suara bulat melakukan kritikan dan kecaman terhadap pemikirannya, akan tetapi dengan berlalunya waktu, Ibn Taimiyah dengan pemikiran kontroversialnya malah semakin berani. Dengan alasan itulah, pada akhirnya di tahun 705 pengadilan menjatuhkan hukuman pengasingan ke Mesir. Kemudian pada tahun 712 Ia kembali lagi ke Syam. Di Syam Ibn Taimiyah kembali bergerilya melakukan penyebaran paham-paham kontroversial. Akhirnya pada tahun 721 dia dimasukkan ke dalam penjara dan pada tahun 728 meninggal di dalamnya.
Penyikapan dan tulisan-tulisan para ulama terkemuka Ahlusunnah pada waktu itu, merupakan sebuah bukti dalam catatan sejarah yang tidak akan pernah terhapus atas penolakan pemikiran Ahmad Ibn Taimiyah.
Ibn Batutah misalnya; yang terkenal sebagai seorang pengelana dalam catatan perjalanannya, atau masyhur dengan “peninggalan Ibn Batutah” menulis : Ketika saya di Damaskus, saya melihat Ibn Taimiyah berceramah dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan, akan tetapi sangat disayangkan ceramahnya itu terkesan tidak memiliki sisi rasionalitas,[1] lanjut beliau: Ibn Taimiyah pada hari jumat di sebuah mesjid sedang memberi nasehat dan bimbingan kepada hadirin, dan saya turut hadir dalam acara tersebut, salah satu dari isi ceramah Ibn Taimiyah adalah sebgai berikut: “Allah SWT dari atas Arsy turun ke langit pertama, seperti saya turun dari mimbar, pernyataan tersebut dia lontarkan dan dengan segera dia pun satu tangga turun dari mimbarnya,” tiba-tiba seorang Faqih mazhab Maliki yang bernama Ibn Zuhra berdiri, dan menolak pandangan ibnu taimiyyah. para jemaah pendukung Ibn Taimiyah berdiri, dan mereka memukul faqih mazhab Maliki yang protes tersebut dan melemparinya dengan sepatu.[2]
Itulah salah satu contoh aqidah Ibn Taimiyah yang disaksikan secara langsung oleh Ibn batutah sebagai saksi yang netral dan tidak berpihak, dia mendengar dengan telinganya secara langsung dan melihat dengan mata kepalanya sendiri. Semoga Allah melindungi kita dari orang-orang yang menjelaskan aqidah dan makrifat Islam berdasarkan pemikiran tersebut.
Tak syak lagi bahwa Ibn Taimiyah dengan berbagai kelemahan yang dimiliki, tetap mmiliki sisi positif walaupun sangat terbatas (Tak ada keburukan mutlak di dunia). Dan yang disayangkan adalah para pengikutnya hanya melihat sisi positif Ibn Taimiyah saja, dan menolak serta menutup-nutupi sisi kelemahan dan negatifnya secara membabi buta. Bagaimanapun juga bagi para pemikir yang bebas dan merdeka yang lebih mencintai kebenaran hakiki daripada Plato akan melihat arah positif dan negatifnya dan mengkritisi pemikiran Ibnu Taimiyyah, orang-orang di bawah ini dapat dikategorikan sebagai para pakar dan akademisi Syam dan Mesir di zamannya, mereka mengatakan bahwa pemikiran Ibn Taimiyah telah merubah ajaran-ajran para nabi dan wali Allah. Dan ntuk menolak dan mengkritisi pemiiran ibn Taimiyyah mereka menulis buku sebagai berikut:
1.Syeikh Sofiyuddin Hindi Armawi (644-715Q)
2.Syeikh Syahabuddin bin Jahbal Kalabi Halabi (733)
3.Qadhi al-Qodhaat Kamaluddin Zamlakany (667-733)
4.Syamsuddin Muhammad bin Ahmad Dzahabi(748)
5.Sadruddin Marahhil ( wafat 750)
6.Ali bin Abd al Ka’fi Subki ( 756)
7.Muhammad bin Syakir Kutby (764)
8.Abu Muhammad Abdullah bin As’ad Yaafi’i (698-768)
9.Abu Bakar Hasni Dimasyqy (829)
10.Shahabuddin Ahmad bin Hajar ‘Asqalany (852)
11.Jamaluddin Yusuf bin Taqari Ataabaqi (812-874)
12.Shahabuddin bin Hajar Ha’itami (973)
13.Mulla Ali Qari Hanafi (1016)
14.Abul Ais Ahmad bin Muhammad Maknasi terkenal dengan Abul Qadhi’ (960-1025)
15.Yusuf bin Ismail bin Yusuf Nabhani(1265-1350)
16.Syeikh Muhammad Kausari Misry (1371)
17.Syeikh Salamah Qadha’i Azami (1379)
18.Syeikh Muhammad Abu Zahrah (1316-1396)[3]
Sebagian dari mereka menulis buku khusus untuk mengkritik pemikiran Ibn Taimiyah. Seperti Taqiyuddin Subki dalam kritiknya terhadap Ibn Taimiyah menulis dua buah kamib yang berjudul Syifau al siqomi fi ziarati khoirul anami dan Ad-Durrot al madiati fii radi ala Ibni taimiyah).
Kritikan yang terus menerus yang dilakukan oleh para cendekiawan muslim sunni terhadap Ibn Taimiyah menyebabkan doktrin-doktrin pemikirannya terkubur, dan dengan berlalunya zaman ajarannya perlahan-lahan terlupakan, aliran pemikiran ibn taimiyyah tidak ada yang tersisa kecuali dalam buku-buku yang ditulis oleh muridnya yang bernama Ibn Qayyum Jauzi (691-751), bahkan ibn Qayyum dalam kitab (Ar-Ruuh) menentang pandangan gurunya sendiri.

Muhammad bin Abdul Wahab Pelanjut Pemikiran Ibn Taimiyah di Abad 12

Muhammad bin Abdul Wahab dilahirkan pada tahun 1115 di kota Uyinah bagian dari kota Najad. Semasa belajar di Madinah para gurunya merasa khawatir akan masa depan muridnya itu, karena terkadang pernyataan-pernyataan ekstrim dan keliru terucap dari lisannya, sampai-sampai mereka berkata, :“ jika Muhammad bin Abdul Wahab pergi bertabliqh, pasti ia akan menyesatkan sebagian masyarakat.”[4]
Selagi ayahnya masih hidup, Muhammad bin abdul Wahab adalah tipe seorang yang pendiam, tetapi setelah wafat ayahnya pada tahun 1153, tirai yang menghalangi keyakinannya terkuak.[5]
Dua aspek yang membantu penyebaran dakwah Muhammad bin Abdul Wahab ditengah-tengah masyarakat arab Baduy Najad yaitu:
1.Mendukung sistem politik keluarga Su’ud
2.Menjauhkan masyarakat Najad dari peradaban, ilmu pengetahuan dan keotentikan ajaran Islam.
Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab dengan slogannya pemurnian tauhid dan perlawanan kepada syirik secara pelan-pelan mengalami perkembangan bahkan berhasil menarik perhatian orang yang jauh dari najad seperti Amir Muhammad bin Ismail San’ani (1099-1186) penulis buku “Subulussalam” dalam syarahnya (Bulughul Marom) yang menerima dan mengikuti ajarannya, dan dalam sebuah qasidahnya berbunyi sebagai berikut:
Salam alaa najadi wa man halli fii najdi
Wa in kaana taslimi alal abdi laa yuzdii
(Salam bagi Najad dan siapa saja yang ada disana yang memiliki tempat,
Walau tak seberapa salam saya dari jarak jauh memberi kebaikan)
Akan tetapi ketika dia menyadari pembunuhan, perbuatan keji dan penyerangan terhadap kaum muslimin dilakukan oleh para pengikut Abdul Wahab yang diprakarsai oleh Muhammad bin Abdul Wahab sendiri. Penyesalan itu dia lontarkan kembali dalam alunan qasidahnya, berikut bunyinya:
Raja’tu anil qauli allazi qultu fi najdi
Wa qod shahha anhu. Khulafulladzi indi
Dalam perkataan lalu tentang lelaki itu (Muhammad Ibn Abdul Wahhab) saya tarik kembali, karena kesalahan sesuatu yang berkenaan dengan Ia telah diketahui dan sudah jelas bagi saya.
Setelah berkembangnya pemikiran Wahabi, orang pertama yang menolak terhadap paham wahabisme itu adalah saudaranya sendiri, yakni Sulaiman bin Abdul Wahab dalam buku (As-Sowaa’iqul illahiyyah). Setelah beliau, banyak para ulama dan tokoh-tokoh pemuka Ahlusunnahlainnya melontarkan kritikan terhadap pahamnya itu. Barangkali lebih dari 100 judul buku yang telah ditulis untuk menentang pemikiran abdul wahab tersebut, di antaranya:
1.      Abdullah bin Lathif Sya’fii penulis (Tajrid Syaiful al-jihad lil Mudda’i al–Ijtihad)
2.      Afifuddin Abdullah bin Dawud Hanbali penulis (As-sawa’iq wa al-Ruduud)
3.      Muhammad bin Abdurrahman bin Afalik Hanbali penulis (Tahkamu al-Muqalladin biman ad’i Tajdidi ad-Diin)
4.      Ahmad bin Ali bin Luqbaani Basri penulis risalah kritik atas keyakinan anaknya Abdul wahab.
5.      Syeikh Atho’ Allah Makki, penulis (Al-Aarimul al-Hindi fi Unuqil Najdi)
Para cendikiawan Ahlusunnah inilah yang telah menuliskan buku-buku dalam mengkritik dan menolak pemikiran Abdul wahab, dan dan selain mereka masih banyak yang menulis buku dann untuk selengkapnya silahkan anda merujuk buku Buhusul fi Milal wa Nihal ( juz 4, halaman 355-359).
Di kalangan syiah, yang pertama kali yang mengkritik pemikiran wahabi adalah faqih dan marja masyhur di dunia syiah; Almarhum ayyatulah Syeikh Ja’far Kasyif al-Qittho (1226), yang berjudul Minhajjul Rissyadi liman araadas-Sadad, beliau dengan bukunya tersebut telah menyingkap hakikat kebenaran, dan beliau mengirim buku tersebut ke Amir Sa’ud bin Abdul Aziz (pemimpin ta’ashub wahabi).
Cucu beliau, Almarhum Ayatullah Syeikh Muhammad Husein Ali Khasyif al Qitto, juga menulis sebuah buku yang berjudul ‘’Al-Aayat al-Bayyinat fi Qam’il Bidai wa Dzolalat) dengan pendekatan logika (akal) dan naql (wahyu), sebagai upaya kritikan dan perlawanan atas paham wahabi yang telah merusak dan menghancurkan makam suci para imam Ahlubait as di Madinah pada tahun 1344 HQ.
Sebuah buku yang paling masyhur dari ulama Syiah dalam mengkritik wahabi dengan pendekatan yang logis, buku berjudul ‘’Kasyful irtiyob an itba’ Muhammad bin Abdul Wahab), yang ditulis oleh Allamah Ayyatullah Sayyid Muhsin Amuli, buku ini, sangat bagus ditelaah dan akan membuka wacana pemikiran terutama bagi para peneliti.[6]

Pembaharuan Pemikiran dalam Aliran Wahabi


Paham wahabi dengan pondsai pemikiran Salafi menentang seluruh bentuk perubahan dalam kehidupan umat manusia. Ketika Abdul Aziz bin Abdurrahman pada tahun 1344 Q menjadi penguasa dua haram yang suci (mekkah al mukarramah dan madinah al munawwarah), terpaksa harus membangung dan mengatur system pemerintahannya sesuai dengan model pemerintahan pada umumnya ketika itu dan merubah pola kehidupan wahabi yang sesuai dengan kebiasaan arab Baduy-Najad. Dan ia menyetujui mengimpor produk teknologi modern ketika itu seperti telegraf, telephon, sepeda, mobil dan lain-lain. Dan sikapnya ini membakar api kemarahan para pengikutnya yang muta’shib, menyebabkan terjadinya kejadian tragedi berdarah yang terkenal dalam sejarah sebagai peristiwa “berdarah Akhwan”.
Ahmad Amin, penulis asal Mesir, ketika membahas tentang kelompok Wahabi, mengatakan bahwa pemikiran wahabi sekarang yang berkembang ini pada hakikatnya 100 persen bertolak belakang dengan pemikiran wahabi di masa lalu. Ahmad Amin menulis: “Wahabi menolak peradaban baru dan tuntutan peradaban baru dan modern, mayoritas di antara mereka meyakini bahwa hanya Negaranyalah sebagai negara islam sementara Negara-negara lain bukan Negara islam karena negara-negara tersebut telah menciptakan bid’ah bahkan menyebarluaskannya dan wajib bagi mereka memerangi Negara tersebut.
Semasa Ibn Sa’ud berkuasa, ia menghadapi dua kekuatan besar dan tidak jalan lain kecuali harus memilih salah satunya yaitu pertama, pemuka-pemuka agama yang tinggal di Najad memiliki akar pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab yang menolak dengan keras segala bentuk perubahan dan peradaban baru. Kedua; arus peradaban baru yang dalam system pemerintahn sangat membutuhakn alat tekhnoligi modern tersebut.
Pemerintahan, mengambil jalan tengah dari kedua kekuatan tersebut dengan cara mengakui Negara-negara islam yang lain sebagai negar Islam dan juga di samping menggiatkan pengajaran agama mereka juga memberikan pengajaran peradaban modern dan mengatur sistem pemerintahannya berdasarkan sistem pemerintahan modern. Untungnya para pemimpin Negara Saudi telah lelah melayani cara berpikir dan aturan-aturan kering dan kaku pemikiran wahabi yang menjauhkan kaum muslimin dari sunnah dan warisan sejarah yang diyakini seluruh kaum muslimin dan menghancurkan tampat-tempat suci mereka juga menafikan seluruh bentuk penemuan baru dan menganggapnya sebagai bidah. Dan dengan memperhatikan serangkaian peristiwa yang tidak dapat ditutup-tutupi lagi (seperti bertambahnya tekanan dan ancaman Amerika dan Israel terhadap Negara-negara Islam dan Negara-negara Arab setiap hari dan kehadiran dan peran aktif pemerintahan Republik Islam Iran dalam hidup berdampingan dan damai dengan Negara-negara tetangganya serta memimpin perlawanan terhadap hegemoni yahudi). Hal tersebut di atas menyebabkan secara perlahan-lahan pandangan negara Arab Saudi menjadi netral dan stabil terhadap negara Republik Islam Iran bahkan lebih dari itu mereka meninjau kembali ajaran-ajaran kering Wahabi serta pengkafiran kaum muslimin. tidak ada yang lebih indah yang dilakukan oleh Negara yang menjadi tuan rumah umat islam pada perhelatan akbar ibadah haji setiap tahun, kecuali menjadi negara netral dan meninjau kembali pandangan mereka selama ini.

Sejak aliran Wahabi yang fanatik muncul di Arab Saudi, dunia Islam menyaksikan berbagai peristiwa yang sangat pahit. Aliran menyimpang tersebut berkembang karena didanai oleh uang hasil penjualan minyak Arab Saudi dan dukungan dari para arogan Barat, di mana media-media Barat berupaya mengenalkan aliran Wahabi sebagai aliran yang mewakili dunia Islam.

Para pengikut aliran menyimpang ini juga menyandarkan semua perbuatan anti-kemanusiaan seperti aksi teror, pembunuhan dan perampasan kepada agama Islam. Padahal aksi-aksi itu dengan sendirinya telah mencoreng agama Islam. Hal baru dari kebusukan dan tidak mencerminkan ajaran Islam dari perilaku para pengikut Wahabi adalah fatwa Mufti Agung Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah al-Syeikh terkait minoritas Kristen, di mana fatwa tersebut menimbulkan berbagai masalah dan kecaman. Mufti ini tanpa melihat logika agama dan kemanusiaan mengeluarkan fatwa bahwa semua gereja di negara-negara Islam sekitar Teluk Persia harus dihancurkan. Statemen itu menimbulkan kemarahan dan kecaman dari para pendeta dan ulama Islam.

Hakikat Islam tidak lain adalah kecintaan dan saling mengasihi di antara manusia. Agama samawi ini adalah agama perdamaian dan persatuan, di mana salah satu ciri khusus Nabi Muhammad Saw dapat dilihat dari akhlak mulianya. Rasulullah Saw pembawa pesan rahmat dan melarang semua orang dari perbuatan keji dan pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa serta sikap-sikap yang tidak baik. Beliau mengajak manusia untuk saling mengasihi dan berbuat baik antara satu dan lainnya.

Biografi Nabi Muhammad Saw adalah penjelas dari perilaku-perilaku beliau, terutama sikapnya kepada para pengikut agama lain, bahkan karena kemulian akhlak Nabi Muhammad Saw sebagian orang Kristen dan Yahudi memeluk Islam. Rasulullah Saw sangat memperhatikan hak-hak para pengikut agama samawi lain, seperti Kristen dan Yahudi. Beliau berpesan kepada umat agama-agama samawi untuk hidup bersama dan saling berinteraksi dengan kedamaian dan penuh kerukunan.

Islam adalah agama yang mengajarkan hidup berdampingan dengan damai, saling mengasihi, dan memberikan kebebasan terhadap keyakinan serta mengajarkan keadilan. Allah Swt dalam surat Ali-Imran ayat 64 berfirman, "Katakan, wahai Nabi, "Hai Ahl al-Kitab, mari kita berpegang kepada kalimah sawa' (titik temu) yang selalu kita ingat bersama-sama. Yaitu, bahwa masing-masing kita hanya menyembah kepada Allah, tidak mengakui adanya sekutu bagi-Nya, dan tidak tunduk dan taat kepada pihak lain demi menghalalkan atau mengharamkan sesuatu dengan meninggalkan hukum Allah yang telah ditetapkan....."

Ayat tersebut kepada semua yang bertauhid dari para ahli kitab mengatakan bahwa kalian semua memiliki kesamaan (titik temu) yaitu mengesakan Tuhan, oleh karena itu gandengkanlah tangan kalian dan hidupkanlah persamaan tersebut. sebenarnya, Islam tidak memaksa para pengikut agama samawi lain untuk memeluk Islam, namun menyebutkan bahwa tauhid sebagai titik temu yang penting di dalam agama-agama samawi. Islam tidak menilai menerima suatu agama harus dengan cara paksaan. Hal itu sebagaimana disebutkan dalam al-Quran Surat al-Baqarah ayat 256, "Tidak ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk suatu agama…". Tidak adanya paksaan dalam agama karena agama berakar dari satu mata rantai keyakinan hati yang tidak dapat dipaksakan. Paksaan hanya dapat berdampak pada fisik dan luarnya saja, namun tidak berdampak pada pemikiran dan keyakinan.

Wahabi tanpa memperhatikan ajaran-ajaran Islam yang benar berupaya merusak gereja dan melarang umat Kristen beribadah serta memaksa mereka menerima Islam. Langkah-langkah para pengikut Wahabi tersebut telah menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

Akibat fatwa-fatwa menyesatkan dan anti-kemanusiaan para ulama Wahabi, hingga kini telah menyebabkan pembunuhan terhadap orang-orang tak berdosa dan menimbulkan ketidakamanan di berbagai kawasan dunia. Di Arab Saudi yang merupakan pusat lahir dan berkembangnya aliran sesat ini, tidak diizinkan membangun tempat ibadah kecuali masjid. Bahkan umat Kristen tidak diperbolehkan mengadakan acara ritual umum di rumah-rumah mereka. Namun di negara-negara lain seperti Iran, Mesir, Suriah, Turki, Kuwait, Pakistan, Oman dan negara-negara lainnya terdapat gereja dan umat Kristen bebas melakukan ritual ibadah mereka.

Rezim Wahabi, Al Saud, sepanjang sejarah tanpa belas kasihan telah menumpahkan darah umat Islam. Oleh karena itu, sangat wajar jika rezim Al Saud bersikap keras memusuhi agama-agama samawi lain. Sejak awal munculnya aliran Wahabi, telah banyak masjid, tempat-tampat suci, bahkan pemakaman umat Islam telah dihancurkan mereka. Pemikiran kaku (jumud), fanatik dan ekstrim telah membentuk karakter aliran Wahabi sehingga memunculkan berbagai perilaku yang tidak rasional.

Umat Islam dengan mengikuti petunjuk al-Quran dan menapak jejak dari perilaku Nabi Muhammad Saw dan Ahlul Baitnya selalu bersikap baik terhadap para pengikut agama samawi lain. Ulama dunia Islam sejak lebih dari 1400 tahun lalu tidak pernah membatasi para pengikut agama lain dalam menjalankan aktivitas keagamaannya. Mereka selalu berdialog dan bertukar pendapat dengan para pengikut agama lain, bahkan dengan argumentasi dan logika yang benar menunjukkan keyakinan mereka yang telah menyimpang. Namun sayangnya, para mufti Wahabi justru membatasi para pengukut agama lain untuk menjalankan aktivitas keagamaannya.

Fatwa baru Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah al-Syeikh terkait penghancuran gereja di semua negara semenanjung Arab telah menyulut protes umat Kristen dan ulama Islam. Hingga kini, para pendeta dari berbagai penjuru dunia dan ulama Islam khususnya di Iran telah mereaksi keras fatwa ekstrim tersebut.

Fatwa terbaru Mufti Agung Sheikh Abdulaziz bin Abdullah dikeluarkan sebagai respon terhadap keputusan parlemen Kuwait beberapa waktu lalu, yang melarang pembangunan gereja-gereja baru di negara itu. "Mengingat negara Teluk Persia kecil dan merupakan bagian dari Semenanjung Arab, maka perlu untuk menghancurkan semua gereja-gereja di wilayah itu," kata Sheikh Abdulaziz seperti dilaporkan media Arab.

Dewan Ahlul Bait Sedunia dalam sebuah pernyataan pada Selasa (27/3) mengatakan, "Pertama-tama, Mufti Wahabi tidak mewakili Islam. Dunia harus tahu bahwa agama yang sekarang sedang dipublikasikan di Arab Saudi, bukan Islam yang sesungguhnya." Pernyataan itu menambahkan bahwa isi fatwa baru tersebut bertentangan dengan perintah Allah Swt serta sunnah Nabi Muhammad Saw dan keturunannya. Oleh karena itu, ditolak tidak hanya oleh komunitas Syiah, tetapi juga oleh Muslim Sunni.

Dewan itu mencatat bahwa sepanjang sejarahnya, Islam telah hidup berdampingan dengan umat Kristen dan Yahudi dan fatwa seperti itu tidak pernah dikeluarkan oleh Rasul Saw, keturunannya, dan khalifah Islam selanjutnya. Dewan Ahlul Bait Sedunia menyatakan, "Selain Rasul Saw, keturunannya, dan para sahabat, juga tidak ada ulama yang pernah mengeluarkan fatwa seperti itu selama 1.400 tahun terakhir, karena itu, Mufti Agung Wahabi telah mengeluarkan fatwa di luar kerangka yurisprudensi Islam dan belum pernah dikeluarkan oleh pusat-pusat ilmiah besar umat Islam,"

Menurut Dewan Ahlul Bait Sedunia, fatwa tersebut juga merupakan intervensi terang-terangan dalam urusan internal negara-negara Muslim lainnya, karena Mufti Saudi mengeluarkan fatwa tidak hanya terbatas untuk wilayah Saudi, tetapi sudah termasuk Semenanjung Arab secara keseluruhan. Dewan Ahlul Bait Sedunia juga mengecam sikap bungkam para cendekiawan Muslim dalam menanggapi fatwa yang merusak citra Islam itu. Di akhir pernyataannya, Dewan Ahlul Bait Sedunia mengkritik organisasi internasional hak asasi manusia serta pemerintah Barat dan Kristen atas dukungan mereka terhadap radikalisme kelompok Wahabi.

Sementara itu, pendeta-pendeta Katolik di Jerman dan Austria telah mengeluarkan statemen terpisah mengecam fatwa Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah dan menilainya sebagai pengingkaran terhadap hak-hak jutaan orang dari para pegawai asing Kristen di semenanjung Arab.

Pendeta Robert Zollitsch, Direktur Kongres Pendeta Jerman mengatakan, Mufti Saudi tidak menghormati kebebasan agama dan hidup berdampingan dengan pengikut agama lain. Dia menilai bahwa penghancuran gereja adalah pukulan terhadap para pegawai asing yang berada di negara-negara Arab. Sebab, sekitar 3,5 juta umat Kristen berada di negara-negara Arab sekitar Teluk Persia, di mana mayoritas mereka berasal dari India dan Filipina. Jumlah yang banyak juga berasal dari negara-negara Eropa dan Amerika. Di Moskow, pendeta Mark kepada kantor berita Interfax mengatakan, diharapkan negara-negara tetangga Arab Saudi tidak menanggapi fatwa tersebut.

Sementara itu, fatwa mufti Wahabi Saudi juga mendapat kecaman dari berbagai pihak di Mesir. Doktor Ahmad Karimah, dosen Syariah Islam di Universitas al-Azhar, Mesir menolak fatwa mufti Saudi dengan menyinggung Surat al-Hajj ayat 40 yang berbunyi, ".....Seandainya Allah tidak memberikan kepada kebenaran pembela-pembela yang akan selalu mempertahankan dan melindunginya dari kesewenang-wenangan orang-orang zalim, niscaya kebatilan akan menyebar dan tiran- tiran akan semakin leluasa dalam kesemena-menaan mereka. Dan jika keadaannya terus begitu, para tiran itu akan berhasil membungkam suara kebenaran, merusak gereja, biara, sinagog dan masjid yang merupakan tempat-tempat yang banyak dipakai untuk menyebut nama Allah....." Dengan mengutip penggalan ayat tersebut, dia menilai penghancuran gereja bertentangan dengan Islam.

Guru besar al-Azhar itu mengatakan, sebagian penduduk negara-negara Arab beragama Kristen, bagaimana mungkin mereka tidak diizinkan memiliki tempat ibadah. Dia menandaskan, lebih baik mufti Saudi mengeluarkan fatwa diharamkannya agresi Amerika Serikat di tanah-tanah umat Islam daripada mengeluarkan fatwa penghancuran gereja.

(kompilasi dari berbagai sumber)

Saturday, January 25, 2014

Menelanjangi Kejahatan dan Konsep Nabi Palsu: Asbirin Maulana


Dalam Al-Qur’an disabdakan :
128. Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.

129. Jika mereka berpaling (dari keimanan), Maka Katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung". (QS 9:128-129)

PENTAUHIDAN YANG BENAR & SYAHADAT YANG BENAR
Berawal dari realitas Absolut Allah sebagai al-Haqq, yang memiliki hak dan wewenang pada semua makhluk ciptaanNya akan dikenali oleh makhluk yang menjadi hamba-Nya. Pengenalan ini akan disertai berbagai atribut yang dianugerahkan oleh-Nya pada makhluk yang dikasihi-Nya tersebut dengan penamaan khas. Misalnya Nabi Muhammad SAW disebut-Nya sebagai hamba-Nya (‘Abd Allah) dan Kekasih-Nya (Habib Allah) sebagai pemegang cermin- Nya yaitu Qalb al-Mu’minun. Ketika KekasihNya itu muncul di alam dunia, maka representasi aktual seorang Nabi maupun Rasul pilihan paling sempurna tentunya adalah yang paling awal dinyatakan sebagai Idea Ideal Yang Pertama yang mewakili pengertian Ilahi secara utuh dan paling akhir diungkapkan sebagai kenyataan yang benar-benar real, yaitu suatu kehidupan makhluk yang tumbuh berkembang dari janin sampai menjadi tua dimana nafas kehidupannya disandarkan pada kesadaran kudus di hadapan Allah, Rabbul Aalamin sebagai hamba. Dan ia yang awal adalah Ahmad yang kemudian menjadi Muhammad SAW. Ahmad mewakili citra kekanak-kanakan dari kehidupan arketipal manusia dimana hasrat dinyatakan tanpa aturan yang mengendalikan dan tanpa tanggung jawab, Ahmad adalah karakteristik awal dari hasrat yang tampil semasa manusia belum dewasa. Nama Muhammad adalah nama yang lebih ditekankan sebagai kedewasaan sikap dan adab manusia secara arketipal maupun real yaitu ketika ia mulai tumbuh sebagai makhluk berpikir, berperasaan dan bertanggung jawab secara pribadi maupun kolektif. Penganugerahan Nabi dan Rasul paling sempurna dan paling akhir karena itu direpresentasikan oleh sosok dewasa Ahmad sebagai Nabi Muhammad SAW yang berendah diri di hadapan Allah sebagai hamba sesuai dengan saran Malaikat Jibril. Jadi bukan sosok yang menyombongkan diri dan bukan sosok yang menyandarkan diri pada selain Allah. Islam dengan berendah diri adalah adab mulia. Adab ini bukan adab yang baru. Yang pertama bersikap seperti itu adalah Nabi Ibrahim a.s berdasarkan teguran langsung Tuhan kepadanya (lihat QS 2:131). Akan tetapi ada perbedaan dalam kekhususan gelarnya dimana Ibrahim a.s sebagai Bapak Para Nabi disebut-nya sebagai Khalil Allah. Atribusi kemuliaan Muhammad SAW dengan sebutan Habib Allah menjadi yang tertinggi karena berhubungan langsung dengan perintah Penciptaan Makhluk yaitu “Kun Fa Yakuun” dan dasar dari penciptaan tersebut yaitu “Bismillahir al-Rahmaan al-Rahiim”.
Karena fakta demikianlah maka Muhammad menjadi Nabi yang Terakhir dan karena kesadaran yang ditetapkan Allah kepada Muhammad tentang kenyataan hidup ini dalam kedewasaannya maka melalui lidah Muhammad yang menyampaikan Qalam sebagai manusia pilihan-Nya era Kenabian dan Kerasulan diakhiri.
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasul Allah dan penutup para Nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. 33:40)
Selain firman Allah diatas yang memberikan penutup para Nabi, hadits-hadits Nabi yang sumbernya jelas juga banyak mengungkapkan penafsiran yang sama dimana era Kenabian dan Kerasulan diakhiri atau ditutup oleh Nabi Muhammad SAW.
Rasulullah Saw bersabda :
‘Sesungguhnya aku mempunyai beberapa nama: Aku Muhammad, Aku Ahmad, Aku yang penghapus karena aku, Allah menghapuskan kekafiran, Aku pengumpul yang dikumpulkan manusia dibawah kekuasaanku dan aku pengiring yang tiada kemudianku seorang Nabipun.’ (Bukhari dan Muslim, Kitab-ul-Fada’il, Bab: Asmaun-Nabi; Tirmidhi, Kitab-ul- Adab, Bab: Asma-un-Nabi; Muatta’, Kitab-u- Asma in-Nabi, Al- Mustadrak Hakim, Kitab-ut-Tarikh, Bab: Asma-un-Nabi.)

Bahkan diingatkan juga dalam suatu hadits bahwa setelah zaman Nabi Muhammad SAW masih akan ada orang-orang yang mengaku Nabi. Thauban meriwayatkan: Nabi Saw berkata: “Akan datang tiga puluh pendusta didalam umatku yang masing-masing dari mereka akan mengatakan kepada dunia bahwa dia adalah seorang Nabi, tetapi aku adalah garis terakhir dari kenabian dan tidak akan ada Nabi lagi setelahku.” (Abu Dawud, Kitab-ul-Fitan).
Apa sebenarnya arti Nabi dan Rasul dan apa sebenarnya maksud pengakhiran kenabian maupun kerasulan? Pengakhiran ini merupakan dekonstruksi total dari kenyataan hidup dalam naungan Islam itu sendiri sebagai Adab dan Sikap tertinggi makhluk, sikap dewasa, sebagai makhluk berpikir dihadapan Allah Yang Maha Esa yaitu sebagai HambaNya yang melalui penjelajahan Pengetahuan Tauhid sebagai Ruh Makrifatullah. Didalam kehambaan inilah sebenarnya manusia berada dalam kedekatan yang sangat dekat sehingga dapat melihat segala sesuatu dari berbagai sudut pandang. Ibnu Arabi menyebut terminal ruhani demikian disebut maqom tanpa maqom.

Di dalam sudut pandang yang luas inilah hakikat Muhammad adalah Rahasia Kehidupan seluruh hamba Allah, dan dengan Muhammad sebagai washilah saja saja manusia sebagai hamba akan memahami hakikat kehidupan dirinya maupun makhluk lainnya. Kurang dari keadaan demikian maka manusia harus bersandar pada Pertolongan Allah dengan Ikhlas. Jika tidak maka ia akan terhembas jatuh ke dalam Kehinaan Allah yang melekat pada dirinya maupun pengikutnya jikalau ia yang terhempas itu mempunyai pengikut. Lebih dari keadaan demikian, maka si hamba berada dalam keberserahdirian mutlak karena itu tidak ada yang melebihi kondisi kehambaan ini sehingga Muhammad sebagai Nabi pun perlu diwanti-wanti oleh Jibril untuk berendah hati dan tidak melampaui batas di hadapan Allah Yang Maha Tinggi. Karena itu, tidak ada Nabi dan Rasul sesudahnya karena tak ada lagi dasar-dasar kehidupan yang baru bagi manusia yang dinyatakan oleh Allah kepada Muhammad SAW. Semuanya masih tetap sama dengan dasar yang sama yaitu sistem geometri dasar, bilangan Adamik nol sampai sembilan dan biner, dan huruf-huruf yang satu sama lain dapat diterjemahkan. Makanya kalau setelah masa Nabi dan Rasul Muhammad SAW ada orang yang mengaku-aku menjadi Nabi dan Rasul bisa dipastikan orang tersebut Nabi dan Rasul palsu karena tidak memahami hakikat kenabian maupun kerasulan itu sendiri. Utusan-utusan Tuhan masih tetap eksis sepanjang zaman. Namun perannya hanya sebagai pewaris yang terbimbing dengan benar atau al-Mahdi belaka (mengenai istilah al-Mahdi ini silahkan baca risalah Ibnu Arabi di situs www.ibnarabisociety.org.) Secara umum, setiap umat beragama Islam sejatinya menjadi Pewaris Pengetahuan Tauhid dengan Islam sebagai adab tertingginya karena memang dasar keberagamaannya tetap sama yaitu : Laa illaha illaa Allah.
Namun pemakrifatannya mengikuti Nabi Muhamad SAW sebagai Wakil Allah dengan bukti-bukti sahih dan yang menjelaskan makna dan arti Kehidupan manusia sebagai makhluk yang aslinya berakhlak mulia dengan cara bersyahadat yang benar atas nama kehidupan ciptaan Allah yang diwakilkan melalui washilah manusia berakhlak mulai yang menyempurnakan yaitu Muhammad. Akhlak Muhammad lah yang kemudian menjadi rujukan sesudah masa kenabian dan kerasulan dengan sebutan berbagai macam misalnya Insan Kamil, Manusia Paripurna, Manusia Sempurna atau pun Purnawirawan. Jadi, penegasan umat manusia selama ia meyakini Ke-Esa-an Tuhan pun tidak berubah. Masih tetap sama yaitu : Muhammadurrasulullah
Syahadat lengkap dengan : La ilaaha illa Allah, Muhammadurasulullah
ibarat idzin untuk meneruskan kontinuitas Tauhid.
Jadi, perannya kalau kita analogikan dengan masa kini, mirip dengan idzin Copyleft tapi bukan membajak.
Tak perlu bayar royalti untuk mengcopyleft syahadat dan menyebarkannya
sebagai suatu sikap yang dipilih sendiri maupun untuk pengajaran guna memuliakan kembali akhlak manusia yang tercela dan condong pada berangan-angan materialistik mengikuti hawa nafsunya sendiri.
Sebagai manusia yang bersyahadat maka ia harus beradab yaitu menyebutkan syahadat atas nama Muhammad sebagai Utusan Tuhan yang juga menjadi representasi sahih kalau Kehidupan itu merupakan bukti langsung dari Adanya Tuhan. Karenanya, syahadat dengan Muhammad identik dengan penghargaan atas Kehidupan Berkualitas LaHir dan Batin sebagai Utusan Tuhan yang tak terbantahkan dengan naungan Keikhlasan dan Kalimat Basmalah bukan dimensi keahmadan Nabi Muhammad SAW yang tidak lain adalah ideo-psikologis dari masa kanak-kanak. Semua itu menjadi keyakinan sebagai fakta bagi manusia yang masih hidup yang tidak dapat disangkal lagi dengan argumentasi apapun
juga karena telah mengambil hikmah danpekajaran dari kehidupan yang dijalaninya dengan pedoman dan bimbingan yang benar. Mereka yang menyangkal pentauhidan dengan Muhammadurrasulullah bisa dikatakan telah melampaui batas dan terkelabui oleh ilusi kekanak-kanakkan tentang egosentrisme hawa nafsu yang merusak keimanan dan keyakinan yang bersendikan Islam sebagai pendewasaan seluruh pengetahuan tentang Allah, Yang Maha Esa, Yang Maha Tinggi. Penisbahan bahwa semua manusia adalah Pewaris atau al-Mahdi demikian nampaknya berlaku kepada semua manusia asalkan ia mau mengikuti petunjuk Rasulullah SAW (simak makna terselubung dalam Qs 9:128-129) dengan pedoman Al Qur’an sebagai Dzikrul Lil Mu’minun maupun Dzikrul Lil ‘Aalamin.
Dengan kata lain, ia menjadi Pewaris karena mengikuti proses pendidikan yang benar dengan Pembimbing Yang Benar yang serupa dengan Nabi Muhammad SAW dalam banyak pengalaman mendasarnya sebagai manusia yang mampu mengembangkan karakter dirinya sebagai manusia berakhlak mulia. Jadi, iamestilah pembelajar. Dan syarat mendasarnya adalah ia seorang yang“ummi” sebagai suatu kiasan kalau iamemahami secara mandiri dari prinsip-prinsip dasar kehidupan yang telah dialami, dijalani, dan dimakrifatinya dengan sadar dan tertunduk berserah diriakan kehambaannya di hadapan YangMaha Tinggi yaitu Allah. Dan karena itu iaberupaya untuk selalu selaras dengan Kehendak Allah serta tampil sesuaidengan ruang-waktunya bukan ruang waktu Nabi Muhammad SAW zaman baheula. Dengan demikian ia tidak bersandar secara pokok pada pertolongan makhluk karena kebersandaran pada makhluk akan menyeret dirinya kedalam ketidakmandirian sikap. Pada akhirnya,iapun tidak akan bersandar padaPertolongan Allah dan tidak menjadi ikhlas dalam mengajarkan apa yang telahdinyatakan oleh nafsunya sendiri. Di itik inilah dearajat ruhani seseorang akan jatuh di hadapan Allah. Kemandirian menyebabkan ia (al-Mahdi, alias Umat Islam secara global) dapat muncul dari kalangan non-Arab dan bahkan sama sekali tidak dapat berbahasa Arab meskipun ia mungkin saja  memahami bagaimana huruf-huruf Arabitu disusun dan dikodefikasikan menjadi sebuah Wahyu dengan penjelasannya yan grasional maupun intuitif! Hal ini dimungkinkan karena ia telah memahami hakikat Sastra Wahyu Serat Jiwa sebagai pengetahuan antara untuk menafsirkan gerak-gerik dan tanda-tanda dari Pesan-pesan Ilahi, baik yang nyata maupun yang diisyaratkan.

MAKNA DAN ARTI NABI DAN RASUL TERAKHIR
Bermunculannya kelompok-kelompokkecil keagamaan maupun yang sudahmerasa menjadi besar di dalam kalangan yang “mengaku Islam” belakangan ini merupakan suatu tanda yang memang bisa jadi mengkhawatirkan. Kekhawatiranini bukan sekedar khawatir karena akanrusaknya akidah dan sendi-sendi keyakinan Umat Islam kebanyakan.Namun, langsung menohok pada tiang dari Agama Islam itu sendiri dengan bermunculannya kelompok yang membedakan diri tatacara syahadatnya, akidah dan ibadahnya namun masih membawa nama Islam sebagai Agamanya.
Kelompok-kelompok ini umumnya muncul dengan pengakuan yang tidak fair karenamengaku juga bernama Islam juga.Padahal sendi-sendi utamanya sebagai keyakinan agama yang disebut Islam pada posisi kehambaan mutlak dan kemandirian dengan bersandar hanyapada Pertolongan Allah yang merefleksikan Islam sebagai Agama maupun Islamsebagai adab makhluk di hadapan Allah,Yang Maha Esa, tidak dipenuhi. Kemandirian dihadapan Allah denganAslim dan Islam karenanya menjadi syaratutama sebagai Islam yang lurus. Tanpa kemandirian dalam koridor persaudaran universal sebagai hamba Allah maka keislamanan yang diakuinya ataupun keberagamaannya yang jujur dan lurus patut dipertanyakan.
Gerakan-gerakan sempalan yang seringkali mericuhi Umat Islam (seperti yang pernah saya ikuti di lembaga berkedok sekolah TK SD Al Yaklu Arjosari Malang) sebenarnyabukan hal baru. Bahkan kalau kita menengok sejarah, semasa NabiMuhammad SAW masih hidup pun adakelompok-kelompok yang mengaku-aku. Baik mengaku Nabi maupun mengakuUtusan Tuhan. Waktu itu, memang belumada yang mengaku agama Islam karenaIslam sendiri secara definitif di masa kenabian memang belum menjadi suatu identitas komunal yang kokoh. Tapi itu dulu sekali, zaman Nabi Muhammad SAW ketika hampir sebagian besar masyarakat jahiliyah dalam arti kiasan maupun sesungguhnya.
Jadi kalau hari ini ada orang yang menganggap manusia lainnya jahiliyah dalam arti persis sama seperti masyarakat Arab dulu, orang itu saya katakan arogan dan melecehkan manusia. Mungkin benar kalau orang zaman sekarang tahu tentang agama tapi enggan melaksanakan. Dan mungkin juga pantas dalam hal-hal tertentu “Tindakan”-nya disebut jahiliyah.Jadi, kejahiliyahan masa kini lebih bersifat kiasan untuk menunjukkan karakter jiwayang lemah dan rapuh karena lalai melupakan ajaran yang benar dan terselubungi oleh ego diri yang kuat yang justru menunjukkan kerapuhannya ibarat baja yang keras tapi getas serta mudah retak. Sikap demikian mungkin malah lebih tepat disebut “Summum Bukmum dan Umyun”. Jadi, sebutan jahiliyyah dimasa kini tidak harus sama maknanya dengan masa lalu, meskipun prinsipnya sama yaitu orang yang Bodoh dalam memaknai maupun memahami kehidupandan kematiannya dan mengabaikantuntunan yang seharusnya dipelajari dengan jujur dan lurus.
Ketika Nabi Muhammad SAW wafat, perpecahan dalam Islam sebagai Umat yang mempunyai sistem sosial danperibadahan yang baku, dan disempurnakan sebagai agama sepertitersirat dalam surat al-Hajj, muncul ketingkat semantik-logika. Islam sebagai label kemudian menjadi produk semantik dan saat itu lah perpecahan yang melibatkan nama Islam sebagai labelmulai terjadi sampai akhirnya muncul kelompok Sunni dan Syi’ah yang patuh kepada pesan-pesan dasar Muhammad SAW.

Semua pengakuan maupun klaim yangmuncul diantara Umat Islam (sehingga secara visioner oleh Nabi Muhammad SAW kelak diprediksikan akan terpecah menjadi 73 golongan) sesungguhnya penafsiranyang jauh berada di wilayah keruhanian yang suci. Keruhanian yang suci adalah keruhanian dimana seseorang membaca Qalam Ilahi bukan dengan hawa nafsunya (pikiran,
elmu gathuk) sendiri seperti dikisahkan didalam al-Qur’an. Karena itu pula perselisihan yang muncul di wilayah ruhani ini awal dan akhirnya sebenarnya menunjuk langsung kualitas ruhani dari pemimpin kelompok yang saling bertikai. Baik dan buruk nyahasil perselisihan dan pertikaian itu punmerefleksikan tinggi dan rendahnya kualitas ruhani. Dan tentunya menunjukkan benar dan salahnya ketika saling diperbandingkan dengan fakta-fakta maupun bukti-bukti yang relevan yangdiungkapkan oleh pelaku perjalan ruhani yang sesungguhnya bukan yang berdasarkan atas referensial buatan semisal buku-buku atau kitab-kitab.
Nabi Muhammad pun nyaris tergelincir ke dalam hawa nafsu ketika al-Qur’an dinyatakan didalam qolbunya oleh Allah.

Akhirnya, Allah menegurnya supaya jangan menggunakan hawa nafsu karena kalau itu digunakan engkau akan terjebak dalam kekeliruan untuk memahami dan menyampaikan Pesan-pesanNya. Dalam ayat yang sering dijadikan senjata bagi orientalis sebagai ayat-ayat setan, Nabi memang sempat tergelincir karena seperti melakukan kompromi denganmembolehkan bergonta-ganti sesembahan. (Kisahnya simak sendiri di surat an-najm, QS 53 dan sirah Ibnu Ishaq). Apa yang menyebabkan klaim-klaim muncul di berbagai kelompok kecil yang menjadi besar karena dukungan kekuasaan tertentu misalnya kolonial maupun akibat BLOW UP media dengan labelisasi Islam? Ada banyak hal. Namun yang paling pokok, pengakuan tersebut ternyata muncul dari ketidaktahuanmereka sendiri tentang makna kenabiandan kerasulan, serta kenapa Muhammad harus disebut Utusan Allah Yang terakhir dan tidak ada Nabi dan rasul setelahnya. Pernyataan nabi terakhir yang dinisbahkan kepada Muhammad SAW sebenarnya justru DEKONSTRUKSI dari ikatan sejarah para “Nabi dan Rasul” yang dulu dianut oleh Kaum Yahudi (simak tulisan saya yang ini). Dekonstruksi itumenyangkut metode maupun cara penyampaian pesan-pesan-Nya yang kelak menjadi al-Qur’an sebagai Induk Seluruh Kitab. Meskipun disebut penutup Nabi dan Rasul, keterputusan itu bukan sebagai keterputusan wahyu Tuhan.Wahyu Tuhan setiap saat berjalan sesuaidengan hukum-hukum dan sifat-sifatNya yang Maha Hidup. Jadi, kalangan yang mengira pengertian Utusan Terakhir samadengan berhentinya wahyu itupun mengalami kekeliruan. Dekonstruksi bahwa Muhammad SAW sebagai Utusan Allah terakhir adalah dekonstruksi total karena prinsip-prinsip dasar untuk memahami kehidupan, menafsirkannya,dan menyatakannya sebagai bukti Allah,al-Hayyu, al-Qayum dimana manifestasinya adalah sosok Muhammad yang berakhlak mulia dengan menjunjung serta menghargai kehidupan dibawah naungan kalimat Bismillahir al-Rahman al-Rahim bagi seluruh makhluk sebagai Rahmat telah disempurnakan oleh Muhammad SAW yang hidup dari 571sampai 633 M.

Dan replikasinya (pewaris pengetahuan Muhammad) adalah mereka yang mewarisi pengetahuan itu dengan benar. Oleh ibnu Arabi, manusia yang mewarisi dengan benar dan dengan bimbingan yang benar disebut al-Mahdi tapi bukan berarti Nabi maupun Rasul. Sehingga dikiaskan dalamal-Qur’an seolah mereka bagaikan Bapak yang melihat anak-anaknya sendiri karena sangat familiarnya dengan isi, arti, dan makna al-Qur’an, baik yang lahiriah maupun yang tersembunyi. Bahkan dalam taraf ruhani tertentu tertentu struktur dasar al-Qur’an juga juga diketahuinya. Namun, yang paling penting akhlaknya merefleksikan al-Qur’an. Karena itu, eraNabi dan Rasul berakhir di zaman Muhammad SAW pada tahun 633 dan setiap orang dapat mengadopsi kandunganal-Qur’an, mengikuti akhlaq MuhammadSAW kalau metodenya tepat dan yang penting kalau Allah menghendakinya demikian.

Lho, bagaimana tanda Allah menghendakinya demikian? Gampang saja, tahu semua itu tapi nggak pernah mengaku-aku jadi Nabi atau Rasul karenamasanya sudah selesai. Dan ia ada hanya sekedar menjalani kehidupan sesuai potensinya yang bisa dinyatakan dengan istiqomah. Maka jadikan dirimu Imam Mahdi atau Isa Ibnu maryam untuk dirimu sendiri. Kenalilah siapakah dirimu dan siapakah Tuhanmu. Itulah tandanya kalau Allah menghendaki, manusia akan dibawa mengarungi jejak-jejak kenabian dan mengetahui rahasia semua makhluk ciptaan, baik makhluq malaikat, iblis, jin,setan, nabi, rasul, wali, maupun manusia lainnya.

Pengakuan palsu mirip dengan barang dan produk palsu. Contohnya, Bill Gate dan timnya membuat Windows (meskipun bukan yang pertama). Orang bisa saja membuat Windows yang serupa dengan program yang mirip aslinya. Tapi bukan berarti dia adalah Bill Gate dan belum tentu bisa membangun perusahaan sebesar Microsoft. Jauh dech kayaknya. Karenanya, meskipun orang bisa menafsirkan al-Qur’an dengan bahasa Arab yang fasih begitu sekalipun, atau bahkan bisa menyusun kodifikasi al-Qur’an, ia bukan Rasul atau Nabi karena segala informasi yang berhubungan dengan karakteristik dan prinsip dasar memahami kehidupan untuk seluruh manusia telah dinyatakan oleh Muhammad SAW di zaman dahulu. Ialebih tepat dikatakan sebagai Pewarisdalam arti umum maupun khas (umum=pemeluk agama Islam yang menjalani semua aturannya sebisanya; khas= pemeluk yang diberi kelebihan khusus sesuai potensinya).Seperti yang pernah saya ikut gerakan Pemerintahan Islam Sejuta Wali, PISWA sebuah gerakan makar terhadap NKRI berkedok sekolah TK SD Al Yaklu Arjosari Malang. Asbirin Maulana yang mengaku “nabi” saja pernah bangun kesiangan… astaghfirullah!

Lantas, kenapa Muhammad SAW harus menyatakan atau dinyatakan olehpengikut sesudahnya yang membangun sistem sosial yang disebut Islam sebagai Nabi dan Rasul terakhir? Inilah yang disebut suatu visi besar seorang Nabi dan Rasul yang memang menyadari al-Qur’an adalah Induk Kitab, Induk semua Pengetahuan Manusia dimana basisnya adalah 10 dan 2 sebagai biner dan desimal.
Dan selama manusia masih menggunakan panca inderawinya dan perasaannya dengan cara yang sama,maka tak ada lagi ilmu lainnya. Tak ada ilmu pengetahuan manusia maupun kitab agama yang tidak ditulis maupun tidakdapat diterjemahkan dengan biner dandesimal di hari ini (dijital). Makanya,Qur’an disebut Induk kitab, Muhammad sebagai Utusan Allah terakhir tidak lebih adalah karena manusia hari ini hanya membolak balik dan merinci ilmu dasar yang sudah baku untuk memahami kehidupan.
Tak ada yang baru dalam hal ilmu apapun. Yang ada adalah rekonfigurasi2 baru, tranformasi-transformasi baru untuk memahami dan memaknaikehidupan dengan menggunakan huruf dan bilangan sehingga muncul kata dan istilah baru, muncul kalimat baru ,muncul pengertian-pengertian baru (iptek)dan semua itu digunakan untuk menafsirkan kehidupan yang sama sejakdulu yaitu kehidupan di sistem tata-surya dengan bumi dan Matahari yang saling seimbang (simak QS 91:1-10 atau Qs55:1-13).

Dan hari ini, sebenarnya semua orang praktis bisa memahami hal itu, bisa memanfaatkannya meskipun belum tentu bisa memaknainya. Makanya, apa yang diketahui Nabi Muhammad SAW dulu,lantas diketahui orang masa kini, maka gelar Nabi dan Rasul tidak lagi layakdisandangkan apalagi diaku-akui. Bahkan kalaupun orang bisa menembus langit dengan Sulthan al-Khayal-nya, atau miraj seperti Nabi Muhammad SAW, juga orang itu tidak lagi menjadi Nabi dan Rasul. Mungkin lebih pantas disebut Astronotsaja. Atau kalau mau istilah keren pakai saja Superman (pas dengan Asbirin Maulana mantan preman) atau kalau mau lebih ke-Arab-araban gunakan saja Insan Kamil atau kalau mau nampak lebih benar gunakan gelar Syekh Maulana atau kalau mau lebih ilmiah gunakan saja sebutan manifestasi Theory of Everything, atau apalah terserah Anda.
Disinilah Visi besar Nabi Muhammad SAW berperan ketika mendekonstruksi dengan menyatakan dirinya secara langsung maupun tidak sebagai Nabi danRasul terakhir.
Jika istilah Nabi dan Rasul tidak didekonstruksi dan ditransformasikan menjadi istilah baru akan muncul kekacauan. Sebabnya, kalau semua orang yang bisa membaca, menulisdan menafsirkan simbologi maupun makna al-Qur’an mengaku Nabi atau Rasul maka seluruh kesatuan Umat Islam yang baru lahir akan berantakan dengan cepat! Bahkan, pada kenyataannya meskipun Nabi dan Rasul terakhir dinyatakan untuk Muhammad SAW tetap saja Umat Islam terpecah belah dalam berbagai perincian untuk menerapkan warisan Nabi Muhammad yang ditinggalkan yaitu al-Qur’an maupun as-Sunnah.

Jadi, Anda saksikan sendiri bahwa kemampuan ala Nabi dan Rasul saat ini bisa dipelajari, dan bukan sesuatu yang istimewa lagi tetapi sudah menjadi konsumsi umum (simak tulisan saya membangun akhlak muhammad denganberpikir intuitif dan rasional). Dan itulahtujuan Muhammad untuk menyampaikan Pengetahuan Tuhan bagi kesejahteraan semua manusia bukan bangsa Arab saja. Maka siapapun yang menabiri pengetahuan itu ia akan diadzab dengan KEBODOHAN DAN AMARAH sebagai manifestasi Allah yang Maha Menghinakan yang tidak lain adalah neraka yang disegerakan di dunia ini.

Nabi Muhammad SAW akhirnya menjadi Yang Terakhir untuk mengakhiri era yang dikenal sejarah sebagai era “Nabi danRasul” sebagai batas antara masa sebelumIslam dan sesudah Islam dimana Islam yang kemudian berkembang harus ditranformasikan menjadi Dzikir, Fikir dan Ikhtiar, Syariat, Makrifat dan Hakikat.
Pengakhiran ini juga sama artinya dengan diakhirinya “masa kemukjizatan” yang aneh-aneh seperti era kenabian Yudeo Kristen dulu. Kemukjizatan MuhammadSAW adalah al-Qur’an sebagai Kitab Induk yang jumlah ayatnya sama dengan tanda unik di jemari anak Adam. 300 tahun setelah meninggalnya Nabi, kita menyaksikan sendiri bagaimana DEKONSTRUKSI ERA KENABIAN DAN KERASULAN DITRANFSORMASIKAN dengan munculnya ilmuwan Islam yang merajai peradaban dunia. Bahkan sampai hari ini pun peninggalan mereka tetap menjadi soko guru peradaban manusia, baik disebut barat, timur, utara maupunselatan. Nama-nama beken Umat Islam di masa 3 abad pertama tahun Hijriah merupakan masa kejayaan karenaberhasilnya kelompok masyarakat Mentranformasikan pesan nabi bahwa MUHAMMAD ADALAH NABI DAN RASULTERAKHIR dan tak ada Nabi dan Rasul sesudahnya kecuali manifestasi darimereka yang berupaya mengikuti akhlak Muhammad SAW. Dan itulah peran dan misi Umat Islam yang abadi yang juga harus diyakini hari ini, meskipun masih banyak yang jauh dari kenyataan akhlak Muhammad SAW sesungguhnya. Jadi, tak perlulah mengaku Nabi atau Rasul dengan menunggangi Islam, karena pengakuan itu menunjukkan ketidaktahuan tentang arti dan makna Nabi dan Rasul dalam banyak segi. Cukup pelajari Isi Al Qur’an, Sunnatullah dan nyatakan sebisanya akhlak Muhammad SAW dengan yakin dan sungguh-sungguh, Istiqomah dan Taqwa maka engkau akanmelihat Islam sesungguhnya, baik sebagai adab personal, sebagai agama, maupun sebagai fondasi untuk membangun masyarakat berpengetahuan dengan dasar kalimat Basmalah (Peradaban Basmalah). Mereka yang mengaku Nabi dan Rasul hari ini adalah
mereka yang telah keliru secara prinsipal karena menggunakan nafsunya sendiri dan tidak paham arti dan makna nabi dan rasul sesungguhnya. Nah, kalau arti dan makna nabi dan rasul saja tidak tahu dan keliru, mau nyampai kemana? Nyampai dihadapan Tuhan atau di hadapan Hantu.

KEYAKINAN PRIBADI & KEYAKINAN KOLEKTIF (AGAMA)
Menurut Ibnu Arabi dalam kitab Fusus Al-Hikam: Umumnya, kebanyakan manusia terpaksa memiliki suatu konsep keyakinan pribadi mengenai Tuhanmereka, yang mereka anggap berasal dari-Nya dan ditempat mereka mencari-Nya. Selama Realitas dihadirkan kepada mereka sesuai dengannya (termasuk dengan nafsu-nafsunya yang menyesatkan), mereka akan mengenal dan menaati-Nya,padahal bila dihadirkan dalam bentuk lainnya, mereka menyangkal-Nya, menghilang dari-Nya dan memperlakukan-Nya dengan tidak semestinya,sedangkan pada saat yang sama, membayangkan bahwa mereka bertindak terhadap Dia dengan tepat.Orang yang beriman pada jalanbiasa, hanya beriman pada tuhan yang telah diciptakannya dalam dirinya sendiri, karena tuhan dalam “keyakinan” adalah sebuah tafsiran mental. Dalam apa yang mereka imani, mereka hanya melihat diri mereka sendiri – sebagai makhluk relatif – dan tafsiran-tafsiran mereka sendiri dalam diri mereka sendiri.
Barangkali kondisi demikianlah yang berkecamuk di akal pikiran semua orang ketika berbicara menyangkut keimanan kepada Tuhan. Dalam pikiran Pecinta Ilahi yang mengimani keberadaan Tuhan makahal ini akan menimbulkan cerapan citarasa yang subyektif-realistis. Sedangkan bagi seorang yang menolak kenyataan tentang Tuhan, yang terjadi adalah cerapan subyektif-spekulatif sebagai hasil manipulasi dan inkonsistensi pola pikirnya. Celakanya, pola demikian nampaknya banyak diimani oleh banyak orang.
Pada kebanyakan manusia, apa yang digambarkan Ibnu Arabi itu akan mengarahkan pikiran pada kebenaran hakiki tentang alam. Di titik ini, dapat muncul rasa takut karena tidak mampu menembus selubung (tabir) psikologis ego dirinya ketika singularitas dicapai. Bagi yang tidak menyadari kelemahannya, tabir kegelapan akan menghantui dan semakin menebal hingga ujung dari kebenaran pun ditepiskannya, seolah lupa bahwa itulah realitas yang disajikan akalnya bahwa ada sesuatu di luar alam semesta fisik yang diamatinya. Karena itu, tidak heran kalau Niels Bohr yang ilmuwan kuantum pun akhirnya terpuruk ke dalam filsafat positivisme, Richard Dawkin yang ahli genetika modern terbingung-bingung mencari makhluk hasil mutasi gen untuk membuktikan teori gen egoisnya (SelfishGen), Stephen Hawking pun nampaknyaterpuruk ke dalam spekulasi-matematis manakala ia memodelkan Teori Kosmologi Kuantum dengan memodelkan gelombangalam semesta bagai bola karet yang memantul-mantul tanpa henti entah sampai kapan. Sedangkan terminology-terminologi psikologi psikoanalisa Sigmund Freud lebih suka membuat istilah ilmiah baru yang berhubungan dengan kondisi kejiwaan manusia seperti istilah kesadaran dan alam bawah sadar, id-ego-superego. Semua penafsir pun pada akhirnya memang berhenti dalam istilah-istilah. (sama kasusnya dengan para pakar di atas, seorang pakar yang sekaligus ngaku "Nabi", bernama Asbirin Maulana saking tidak mampu-nya berfikir tentang filsafat ketuhanan ini, maka kebingungannya dialihkan dengan cara memelintir ayat FAI (harta rampasan perang) dan melakukan perampokan toko emas Ponorogo milik etnis Cina tahun 1996.
Hijrahnya menuju perilaku iblis yang menuhankan 3 TA (harta-tahta-wanita). Beberapa perkataannya yang sangat rendah dan kampungan tetap terekam kuat dalam memori pengikutnya.

Demikian juga penafsiran di jalan ruhani. Hanya saja ada yang membedakannya.Dari sisi keilmuan dengan basismaterialistik akan berhenti di istilah keilmuan dengan nama-nama baru (dan beberapa diantara nama tersebut dinisbahkan pada penemunya), dari sisi ruhaniah akan berhenti langsung di koridor penghambaan dan pengakuan tentang keterbatasan manusia untuk mengenali kehidupan dengan utuh dengan menyatakan adab Islam yang diaktualisaikan sebagai keyakinan agama dengan suatu aturan yang mengikat dan disepakati bersama. Ikatan itu tentunya perlu karena merefleksikan prinsip-prinsip dasar Islam sebagai suatu Agama yang mengikat secara kolektif seperti Rahmaatan LilAalamin, silaturahim, dan berbagai istilah lainnya yang mencerminkan kepatutan secara kolektif. Tanpa ikatan tersebut, atau tanpa ketundukan terhadap ikatan tersebut yang telah dinyatakan sebaga isyarat awal yaitu mengucapkan syahadat lahir dan batin, maka keislaman seseorang diragukan kebenarannya. Baik, secara hukum agama, intuisi dan logika, maupun nilai etik dan moral kemasyarakatan sebagai suatu keyakinan yang harus dipatuhi.
Boleh jadi kemunculannya keyakinan komunitas Nabi Asbirin Maulana dan sekolah Al Yalu Arjosari dengan menggunakan nama Islam sebagai labelisasi hanya sekedar kamuflase dari gerakan yang bertujuan menghancurkan identitas bersama sebagai suatu kaum maupun sebagai suatu keyakinan. Terlebih dengan mewarisi label DI TII maka dapat dipastikan gerakan ini sebagai makar underground terhadap NKRI. Dan kalau hal ini terjadi, Umat Islam Indonesia yang masih mengikuti aturan main yang sahih sah-sah saja untuk melakukan tindakan preventif secara hukum karena adanya tindakan pengrusakan identitas dengan sengaja yaitu “abuse” dengan “mengatas namakan Islam” sebagai “brand global” manusia yang meyakini kebenaran ajaran Agama Islam.

Pada akhirnya, perkembangan masyarakat Indonesia dengan pernak-pernik manusia dan budayanya hanya akan dimungkinkan tetap eksis jika Pengetahuan Tauhid yang benar dicanangkan kembali dengan kokoh. Hal ini tentunya harus didukung oleh pemerintah dengan menetapkan dan mengarahkan kembali arah perubahan bangsa dalam wilayah rasional yang aktual tanpa kehilangan sisi filosofis maupun spiritualnya yang dapat dipancarkan dengan hati yang jernih dan murni, dengan panduan Qalam Tuhan yang sebenarnya yang menunjukkan perlunya keselarasan antara apa yang diyakini dalam hati, apa yang diucapkan dengan kata-kata dan kalimat, dan apayang dinyatakan dengan tindakan sebagai keselarasan tatanan lahir dan batin dengan keseimbangan dinamis tanpa cacat yaitu Ihdinas Shirathaal Mustaqiim. 
Wahai Sukirman pendek dan Langgeng, Wiyanto dan endang serta saudara-saudaraku lainnya di Al Ya'lu, sadarlah kalian semuanya, bahwa kalian telah dibodohi oleh seorang mantan preman dan buronan BIN dalam kasus makar Tanjung Priok 1984. Jika kalian tidak melepaskan diri, maka berarti kalian melindungi kejahatan Asbirin Maulana alias Algar alias Pakde, sebuah pengkhianatan terhadap konstitusi negara NKRI, hukum positif maupun Al Qur’an dan Islam.